BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa merupakan produk budaya yang berharga dari generasi ke generasi berikutnya. Bahasa adalah hasil budaya yang hidup dan berkembang serta harus di pelajari. Seorang anak manusia yang tidak pernah belajar berbicara, maka tidak akan pernah memiliki kemampuan berbicara. Bahasa bukan hanya alat komunikasi antar manusia, tetapi sebagai alat pengembangan intelektual untuk mencapai kesejahteraan sosial manusia.
Dalam hal ini guru juga berperan aktif dalam pengaruh pengembangan siswa dalam kemampuan berbahasa Indonesia. Sehingga siswa mampu berkomunikasi dengan baik benar. Terkadang siswa masih terpengaruh dengan bahasa pertamanya (bahasa daerah). Karena bahasa yang pertama merupakan bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Oleh karena itu pengembangan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa ke dua sangat berperan penting bagi siswa. Terutama bagi seorang guru.
Pembelajaran bahasa kedua harus bergulat dengan bagaimana sistem suara dari kode tutur bahasa baru diorganisasikan, bagaimana makna direpresentasikan oleh kata-kata, kalimat dan teks dan bagaimana kode-kode tertulisnya bisa dipahami. Sebagai tambahan, pembelajar harus memahami penggunaan bahasa baru ini dalam berbagai konteks—aspek-aspek sosio-kultural, termasuk variasi verbal dan non-verbal. Adalah tugas berat bagi si pengajar maupun si pembelajar bahasa kedua ini untuk bisa menjawab seluruh tantangan itu. Untuk itu, diperlukan pemahaman umum tentang perilaku pengajar (guru) dan pembelajar (murid) bahasa kedua yang bisa merespons tantangan-tantangan di atas agar terbentuk suasana kelas yang digambarkan Krashen (1984) bahwa ruang kelas bagi pembelajaran bahasa kedua bisa menjadi tempat yang sangat akurat bagi Perilaku Guru dan Murid dalam Pembelajaran Bahasa Kedua proses pemerolehan bahasa kedua karena ditunjang oleh sikap positif dari pengajar dan pembelajar.
interaksi antara guru dan murid pada proses pembelajaran bahasa kedua, termasuk model pembelajarannya, gambaran perilaku belajar murid dalam mempelajari bahasa kedua, perilaku guru sebagai respons positif terhadap gaya belajar murid dan beberapa alternatif pemecahan masalah
B.
Rumusan Masalah
1.
Jelaskan ruang lingkup bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua!
2.
Bagimana posisi pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua?
3.
Bagaimana perilaku guru terhadap kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa ke dua?
4.
Bagaimana perilaku siswa terhadap kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa ke dua?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui ruang lingkup bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua.
2.
Untuk mengetahui posisi pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua.
3.
Untuk mengetahui perilaku guru terhadap kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa ke dua?
4.
Untuk mengetahui perilaku siswa terhadap kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa ke dua?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ruang Lingkup Bahasa Indonesia sebagai Bahasa ke dua.
Bahasa merupakan produk budaya yang berharga dari generasi ke generasi berikutnya. Bahasa adalah hasil budaya yang hidup dan berkembang serta harus di pelajari. Seorang anak manusia yang tidak pernah belajar berbicara, maka tidak akan pernah memiliki kemampuan berbicara. Contoh nya sejak bayi seorang anak yang hidup dilingkungan srigala, maka anak tersebut tidak pernah mempunyai kemampuan berbicara, bahkan tidak akan mampu berpikir sebagaimana layaknya manusia.
Bahasa bukan hanya alat komunikasi antar manusia, tetapi sebagai alat pengembangan intelektual untuk mencapai kesejahteraan sosial manusia. Pendapat Cassier bahwa mempelajari bahasa untuk dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari. Merupakan kebutuhan utama manusia, sebab dengan bahasa, amnusia dapat berpikir.
Berdasarkan urutannya bahasa kedua adalah bahasa yang diperoleh anak setelah mereka memperoleh bahasa lain. Bahasa yang diperoleh itu disebut sebagai bahasa kedua, jika bahasa yang diperoleh lebih dulu itu telah dikuasai dengan relatif sempurna. Akan tetapi bahasa kedua memegang peran yang kurang kuat dibandingkan bahasa yang pertama.
Sesuai dengan jenjang kurikulum satuan pendidikan (KTSP). Pembelajaran bahasa Indonesia di Mi/SD mencakup empat komponen kemampuan berbahasa :
1.
Mendengarkan (menyimak)
2.
Berbicara
3.
Membaca
4.
Menulis
Kemampuan berbahasa untuk sekolah dasar bersifat apresiatif. Karena dengan berbahasa dapat menanamkan rasa peka terhadap kehidupan, mengajarkan siswa bagaimana menghargai orang lain. Mengerti hidup dan belajar bagaimana menghadapi berbagai persoalan.
B.
Posisi pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua
Posisi Pembelajaran Bahasa Indonesia berada dalam dua tugas. Tugas pertama adalah bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia tidak mengikat pemakaiannya untuk sesuai dengan kaidah adasar. Bahasa indonesia digunakan secara nonresmi, santai dan bebas. Yang dipentingkan dalam pergaulan dan perhubngan antar warga adalah makna yang disampaikan.
Tugas kedua adalah bahasa indonesia sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa negara berarti bahasa indonesia adalah bahas resmi. Dengan begitu, bahasa indonesia harus digunakan sesuai dengan kaidah, tertib, cermat, adn masuk akal.
Tugas diatas tentunya akan memberikan dampak bagi pembelajar bahasa indonesia yang masih aawl dalam penguasaan kaidah bahasa Indonesia. Di suatu sisi, siswa harus belajar bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah. Di sisi lain, siswa mengahadapi maasyarakat yang berbahasa Indonesia secara bebas karena fungsi bahasa peragulan.
Begitu pula dengan pembelajaran bahasa Indonesia, proses pembelajarannya harus bertumpu ke siswa sebagai subjek belajar. Peran guru amatlah emnentukan dalam mengajarkan bahasa Indonesia. Peran tersebut didasari oleh kekuatan konsep dan kekuatan mengembangkan strategi pembelajarannya.
Sebagai guru harus mampu mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
1.
Guru yang berhasil memiliki kualitas pribadi yang memungkinkan ia mengembangkan hubungan kemanusiaa yang tulus dengan siswa, orang tua dan kolega-koleganya.
2.
Guru yang berhasil mempunyai sikap yang positif terhadap ilmu pengetahuan. Mereka menguasai dasar-dasar tentang belajar mengajar, menguasai pengarjaarn serta mampu dalam pengelolaan kelas.
3.
Guru yang berhasil mempunyai sikap dan keterampilan yana mampu mendorong siswa berpikir reflektif dan mampu memcahkan masalah yang dialami siswa.
C.
Perilaku Guru Terhadap Kemampuan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa ke Dua
Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1.
Guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
2.
Guru dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
3.
Guru seyogyanya dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
4.
Guru senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas.
5.
Guru sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsip umum konseling dan menguasai teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.
D.
Perilaku siswa dalam pembelajaran Bahasa Indonesia
Seperti yang kita tahu, pembelajaran Bahasa Indonesia adalah salah satu materi yang di ajarkan di bangku sekolah. Adapun tujuan pembelajaran ini dapat kita tinjau dari dua sudut pandang, untuk para siswa ditujukan agar para siswa mampu menghayati bahasa dan juga sastra Indonesia serta mempunyai kemampuan yang baik dan benar dalam berbahasa. Sementara tujuan bagi para guru yaitu untuk mengembangkan potensi para siswa dalam berbahasa Indonesia, serta agar lebih mandiri dalam menyiapkan dan menentukan bahan ajar sesuai dengan kemampuan siswa dan kondisi lingkungan.
Selain itu, yang menjadi tujuan umum dari pembelajaran suatu Bahasa yakni peran pentingnya di dalam perkembangan intelektual dan emosional siswa serta sebagai penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua mata pelajaran. Di samping itu pembelajaran Bahasa Indonesia juga dapat memungkinkan manusia untuk bisa saling berkomunikasi dan berbagi pengalaman serta saling belajar satu sama lain untuk meningkatkan kemampuan intelektual. Adapun pembelajaran Bahasa Indonesia di bangku sekolah diharapkan bisa membantu para siswa untuk mengenal dirinya sendiri, budayanya, budaya orang lain, belajar untuk menyampaikan gagasan, serta mampu menggunakan kemampuan imajinatif dan analitis yang terdapat pada diri masing-masing siswa. Perilaku siswa dalam pembelajaran bahasa indonesia
·
Siswa bisa berkomunikasi secara lebih efektif dan juga efisien serta mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai etika dan kesopanan.
·
Siswa dapat semakin menghargai bahasa Indonesia dan bangga terhadap bahasa pemersatu bangsa tersebut.
·
Siswa memahami bahasa Indonesia dan juga mampu menggunakannya secara tepat.
·
Siswa dapat menggunakan bahasa Indonesia untuk semakin meningkatkan kemampuannya.
·
Dengan membaca dapat memperluas wawasan mereka serta bisa memperhalus budi pekerti.
Adapun aspek dalam kemampuan berbasa itu meliputi beberapa hal di antaranya seperti berbicara, mendengarkan, menulis dan membaca yang berhubungan dengan ragam sastra maupun ragam bahasa yang mana merupakan ruang lingkup dari standar kompetensi pembelajaran bahasa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sesuai dengan jenjang kurikulum satuan pendidikan (KTSP). Pembelajaran bahasa Indonesia di Mi/SD mencakup empat komponen kemampuan berbahasa : Mendengarkan (menyimak), Berbicara, Membaca, Menulis. Posisi Pembelajaran Bahasa Indonesia berada dalam dua tugas. Tugas pertama adalah bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.Tugas kedua adalah bahasa indonesia sebagai bahasa Negara. Bahasa Indonesia juga dapat memungkinkan manusia untuk bisa saling berkomunikasi dan berbagi pengalaman serta saling belajar satu sama lain untuk meningkatkan kemampuan intelektual.
Tujuan bagi para guru yaitu untuk mengembangkan potensi para siswa dalam berbahasa Indonesia, serta agar lebih mandiri dalam menyiapkan dan menentukan bahan ajar sesuai dengan kemampuan siswa dan kondisi lingkungan. para siswa diharapkan bisa membantu untuk mengenal dirinya sendiri, budayanya, budaya orang lain, belajar untuk menyampaikan gagasan, serta mampu menggunakan kemampuan imajinatif dan analitis yang terdapat pada diri masing-masing siswa
.